Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51537956
KOTA SEMARANG, 08 Mar 2017
Pak Gubernur saya mau tanya. Hasil Rapat Komite Sekolah tadi siang di SMK N 8 Semarang. Apakah benar sekarang semua sekolah Negeri di Semarang, Jawa Tengah sudah tidak ada subsidi lagi ? (Alias tidak digratiskan lagi) Jadi perbulannya orang tua murid diwajibkan membayar. (150rb kalo disekolah adek saya) Katanya juga satu siswa mendapatkan BOS itu saja hanya 400rb pertahun dan itu juga belum pasti cairnya kapan ? Mohon maaf pak, kita ini anak Yatim. Dulu adek saya berusaha masuk sekolah Negeri selain memang ingin bersekolah disitu juga agar sedikit meringankan karna tidak ada biaya SPPnya.
Disposisi
Kamis, 09 Maret 2017 - 06:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Maret 2017 - 08:35 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pada pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Oleh karena itu peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan sangat diperlukan, untuk meningkat-kan akses dan mutu pendidikan.
Jumlah besaran pendanaan pendidikan dari masyarakat tergantung dari kemampuan masing-masing orang tua siswa dan diharapkan subsidi silang. Bagi orang tua siswa yang miskin wajib dibebaskan dari pendanaan pendidikan.