Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51375832
Rincian Aduan
LGWP51375832
Verifikasi
Public
Bapak...mohon pencerahannya, untuk pendirian SMA swasta apakah luasan lahan harus sama dengan sarat pendirian SMA negeri yang sekitar 5875 m2, apakah tidak ada toleransi, karna kami hanya ada lahan sekitar 5235 m2
Disposisi
Rabu, 17 Maret 2021 - 08:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:53 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
itu batas minimal dan tidak ada toleransi serta harus sertifikat milik sendiri (yayasan/sekolah)