Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51283096
Rincian Aduan
LGWP51283096
Selesai
Public
Selamat pagi pak Gubernur, pak minta tolong berkenaan dengan NATAL 2020 ini, mohon Pemerintah melalui SATGAS COVID agar membuatkan SURAT PEMBERITAHUAN ke SEMUA GEREJA agar pada Ibadah NATAL/PERAYAAN NATAL TIDAK DIPERBOLEHKAN ada PENGUNJUNG atau KELUARGA JEMAAT dari LUARKOTA yang yang ikut IBADAH NATAL/NATALAN, demi menghindari OTG dan menekan pertambahan jumlah warga masyarakat yang POSITIF CORONA. karena ada banyak masyarakat yang berpikir TIDAK APA APA toh TIDAK ADA LARANGAN dari PEMERINTAH. sehingga mereka maunya keluarga atau anaknya dari luarkota bisa pulang merayakan IBADAHNATAL/NATALAN di KROYA. tolong setiap gereja dimintai DATA jemaat yang berdomisili di KROYA yang bukan tinggal di luarkota. Dan saat natal tolong disampaikan akan ada petugas yang datang my lakukan CROSSCHECK jemaat yang hadir. Tolong ya pak, Ini saya mau ke kantor kecamatan Kroya, POLSEK K OYA dan KORAMIL KROYA meminta hal ini. Tolong dari PEMPROV JATENG menugaskan SATGAS COVID + TNI POLRI harir di ibadah besok minggu ke semua gereja di Kroya Khususnya menyampaikan hal ini dan memberikan SURAT RESMI dari pemerintah perihal hal ini, karena mengingat jumlah pasien Positif meningkat di JATENG. terimakasih pak.
Disposisi
Rabu, 09 Desember 2020 - 10:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 09 Desember 2020 - 10:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Danny H Siahaan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 14 Januari 2021 - 09:06 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Cilacap
Selesai
Senin, 12 April 2021 - 10:18 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
telah dilakukan himbauan oleh Polsek Kroya dan Koramil 03 Kroya dan Tim gugus Tugas Covid 19 kpd para kemaat gereja dlh rangka perayaan natal th. 2020
sesuai srt Kapolres Cilacap no. R/178/III/2021/IPP.3.1.19/2021/RES CLP
tgl 31 Maret 2021