Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51232995
Rincian Aduan
LGWP51232995
Selesai
Public
lapor lagi pak gubrnur.. mungkin ini masalah pungli yg belum tuntas atau masih ada di samsat. pengalaman saya kemarin setelah cabut berkas di samsat majenang,kena biaya pajak bulan november 130rb jelas itu tidak ada di daftar mutasi.kemudian berkas saya bawa ke samsat wangon,disana saya ditarik biaya pendaftaran 100rb tanpa ada kwitansi.. tidak ada keterangan di persyaratan mutasi masuk bayar pendaftaran 100rb. tolong pak gubernur,kalau memang itu sudah benar tidak apa apa tapi kalau itu pungli harap ditindak tegas.. terimakasih
Disposisi
Senin, 23 Oktober 2017 - 09:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 14 Desember 2017 - 14:17 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Jumat, 15 Desember 2017 - 14:31 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
PNBP Mutasi Sesuai PP 60 Tahun 2016
• Cabut Berkas
Roda 2 : 150.000 Roda 4 : 250.000
• Penerbitan STNK
Roda 2 : 100.000 Roda 4 : 200.000
• Penerbitan BPKB
Roda 2 : 225.000 Roda 4 : 375.000
• Penerbitan TNKB
Roda 2 : 60.000 Roda 4 : 100.000
Monggo langsung ke samsat bertemu dengan Kasi PKB