Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51206300
Rincian Aduan
LGWP51206300
Verifikasi
Public
Selamat Siang, , saya Merryana dari Kab.Pemalang. Sebelumnya saya bukan ingin melapor Pak/Bu . Saya hanya ingin bercerita dan bertanya sedikit, Bapak saya bekerja sebagai staff lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Pemalang bagian pengambil sampah kota yang memakai motor tossa, bapak saya hanya lulusan SLTP mengabdi di DKP dulu sekitar 16 tahun baru bisa di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2009 dan hanya golongan 1 a kalau tidak salah , dan baru saja tadi bapak memberitahu saya bahwa pihak instansi DLH dan BKD Kab.Pemalang memberi kabar bahwa Pegawai Negeri Sipil yang hanya Lulusan SLTP diharuskan mengikuti program paket C sekarang . Yang saya ingin tanyakan adalah Apakah benar PNS yang hanya lulusan SLTP diharuskan mengikuti program paket C untuk penyetaraan ? lalu biaya yg akan dikeluarkan dari pribadi atau dari pemerintah ? sedangkan Gaji dan TPP kurang untuk kebutuhan hidup satu bulan untuk 1 keluarga memiliki 5 orang anak ? yang masih bersekolah juga ? Mohon diinformasikan untuk jawaban dari pertanyaan saya ini secepatnya Bapak/Ibu yg berwenang. Sekian, dan saya ucapkan banyak terimakasih ...
Disposisi
Rabu, 29 Januari 2020 - 14:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 09:43 WIBKabupaten Pemalang
Terima kasih aduan, saran dan masukannya. Sehubungan dengan telah terintregasinya penanganan pengaduan masyarakat Kabupaten Pemalang dengan sistem penanganan pengaduan nasional LAPOR-SP4N. Silahkan bisa menyampaikan aduannya melalui SMS 1708 dengan format: halobupati isi aduan, web lapor.go.id dan twitter dengan tagar #halobupati