Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51157053

Rincian Aduan

LGWP51157053

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
20 Dec 2021
0 ditandai
Dari : Wahono Nomor WA/HP : 0811963122 Kepada : YTH. Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo Perihal : Infrastruktur Lampiran : 3 Lembar Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Yang Terhormat Bapak Gubernur mohon ijin kami Kepala Desa Kalidadap Kecamatan Wadaslintang Kabupaten Wonosobo meloporkan bahwa Jalan Ruas Desa Kalidadap Kecamatan Wadaslintang Kab. Wonosobo sepanjang 3 Km (Tiga Kilo Meter) dalam kondisi rusak parah, jalan tersebut hingga sampai saat ini masih berwujud tanah dan sebagian rolak rusak, sebagian aspal sudah rusak sehingga nyarir tinggal tanah bagaikan kubangan kerbau. Jalan tersebut merupakan jalan Desa (tidak Ber SK ) sehingga tidak tersentuh anggaran dari Kabupaten yang selama ini menunggu uluran tangan dari BANKIUDES namun selalu tidak tuntas, sedangkan Dana Desa jelas tidak mampu karena banyak infrastruktur yang skala prioritas seperti pengadaan air bersih, Jambanisasi, Drainase dan penanganan Covid 19, terlebih di tahun anggaran 2022 terbentur PP. Nomor 104 tahun 2021. Mengingat hal tersebut diatas kami mohon kepada Bapak Gubernur Ganjar Pranowo kiranya berkenan memberikan BANKIUPROV kepada kami guna Pembangunan jalan tersebut diatas Ruas Tuntas beton bertulang karena struktur tanah yang labil. Adapun dana tersebut berkisar Rp.3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah); Demikian kiranya Permohonan kami atas terkabulnya diucapkan terima kasih, mohon maaf atas kelancangan kami tidak prosedural karena sulitnya Birokrasi yang kami alami di Desa. Kalidadap, 20 Desember 2021 Hormat Kami WAHONO

Disposisi

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Senin, 27 Desember 2021 - 13:45 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Senin, 27 Desember 2021 - 13:45 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan kepada DInas PUPR Kabupaten Wonosobo

Selesai

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:18 WIB

Kabupaten Wonosobo

Aduan telah ditindak lanjuti oleh DPUPR Wonosobo