Rincian Aduan : LGWP51116467

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 03 Jan 2018

Sugeng siang Pak ganjar. Nderek lapor. sy berasal dari kab. Klaten. mengenai kebijakan baru Pemkab Klaten soal pajak motor/mobil per Januari 2018 yang sangat kelihatan mempersulit masyarakat kota Klaten. Sebelumnya, tempat cek fisik kendaraan berafa sat lingkungan dng samsat. Sehingga kalau masyarakat kalau mau pajek, habis cek fisik langsung bisa masuk ke gedung samsat untuk pajak. ini lebih mudah dan cepat. Nah sekarang ini kalau mau pajak motor di samsat, cek fisiknya hrs ke Kantor Polres Klaten dulu yg jaraknya relatif jauh dari samsat. Polres berada di ujung timur kota Klaten, sedangkan samsat di ujung barat kota. Mohon dengan sangat ini untuk dibijaki. Maturnuwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini