Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51116467

Rincian Aduan

LGWP51116467

Verifikasi Public
KABUPATEN KLATEN
03 Jan 2018
0 ditandai
Sugeng siang Pak ganjar. Nderek lapor. sy berasal dari kab. Klaten. mengenai kebijakan baru Pemkab Klaten soal pajak motor/mobil per Januari 2018 yang sangat kelihatan mempersulit masyarakat kota Klaten. Sebelumnya, tempat cek fisik kendaraan berafa sat lingkungan dng samsat. Sehingga kalau masyarakat kalau mau pajek, habis cek fisik langsung bisa masuk ke gedung samsat untuk pajak. ini lebih mudah dan cepat. Nah sekarang ini kalau mau pajak motor di samsat, cek fisiknya hrs ke Kantor Polres Klaten dulu yg jaraknya relatif jauh dari samsat. Polres berada di ujung timur kota Klaten, sedangkan samsat di ujung barat kota. Mohon dengan sangat ini untuk dibijaki. Maturnuwun.

Disposisi

Kamis, 04 Januari 2018 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 06 Februari 2018 - 09:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)