Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51079866

Rincian Aduan

LGWP51079866

Verifikasi Public
KABUPATEN BANYUMAS
23 Jun 2020
0 ditandai
Assalamau 'alaikaum wr wb perkenankan saya sebagai orang tua merasa dirugikan dengan sistem PPDB SMA/SMK dengan menghilangkan nilai zonasi. Apalagi dihilangkannya nilai zonasi terjadi di hari ke-7. Menurut saya sangat rasional jika calon peserta didik dalam satu kabupaten dengan SMA/SMK ada penambahan nilai zonasi. Mohon nilai zonasi ditambahkan lagi sebelum pendaftaran PPDB ditutup

Disposisi

Rabu, 24 Juni 2020 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Jumat, 10 Juli 2020 - 07:28 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Walaikumsalam, Sesuai ketentuan juknis PPDB; Point zonasi, yaitu tambahan nilai sebesar 2,25 (dua koma dua lima) diberikan kepada calon peserta didik di dalam zonasi jika mendaftar pada jalur prestasi dalam wilayah zonasi.