Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51079866
Rincian Aduan
LGWP51079866
Verifikasi
Public
Assalamau 'alaikaum wr wb perkenankan saya sebagai orang tua merasa dirugikan dengan sistem PPDB SMA/SMK dengan menghilangkan nilai zonasi. Apalagi dihilangkannya nilai zonasi terjadi di hari ke-7. Menurut saya sangat rasional jika calon peserta didik dalam satu kabupaten dengan SMA/SMK ada penambahan nilai zonasi. Mohon nilai zonasi ditambahkan lagi sebelum pendaftaran PPDB ditutup
Disposisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 09:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 10 Juli 2020 - 07:28 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Walaikumsalam,
Sesuai ketentuan juknis PPDB; Point zonasi, yaitu tambahan nilai sebesar 2,25 (dua koma dua lima) diberikan kepada calon peserta didik di dalam zonasi jika mendaftar pada jalur prestasi dalam wilayah zonasi.