Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50766587

Rincian Aduan

LGWP50766587

Selesai Public
22 Aug 2017
0 ditandai
Persyaratan ktp asli untuk pajak kendaraan mohon dihapus saja pak, karena ktp bs jd celah pungli oknum pegawai samsat, bisa dicek langsung di kantor samsat apabila ada warga yang mau byr pjk kendaraan bermotor tp tdk ada ktp asli sesuai stnk akan dikenai biaya tmbhn 50rb oleh oknum pegawai samsat

Disposisi

Selasa, 22 Agustus 2017 - 10:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 31 Agustus 2017 - 09:34 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Kamis, 31 Agustus 2017 - 09:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

KTP asli merupakan Ketentuan sesuai Perpres 5 th 2015. untuk ganti kepemilikan harus baliknama. tentunya Pemerintah memerlukan peran serta Masyarakat untuk menghapuskan pungli. Segera Balik Nama apabila ganti kepemilikan.