Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50766587
Rincian Aduan
LGWP50766587
Selesai
Public
Persyaratan ktp asli untuk pajak kendaraan mohon dihapus saja pak, karena ktp bs jd celah pungli oknum pegawai samsat, bisa dicek langsung di kantor samsat apabila ada warga yang mau byr pjk kendaraan bermotor tp tdk ada ktp asli sesuai stnk akan dikenai biaya tmbhn 50rb oleh oknum pegawai samsat
Disposisi
Selasa, 22 Agustus 2017 - 10:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Kamis, 31 Agustus 2017 - 09:34 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Kamis, 31 Agustus 2017 - 09:48 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
KTP asli merupakan Ketentuan sesuai Perpres 5 th 2015. untuk ganti kepemilikan harus baliknama. tentunya Pemerintah memerlukan peran serta Masyarakat untuk menghapuskan pungli. Segera Balik Nama apabila ganti kepemilikan.