Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50720135
Rincian Aduan
LGWP50720135
Selesai
Public
Saya seorang Polisi Aiptu AS. Anang Ba. Polsek Pati, Sejak awal Januari 2021 mengadu kepada Bupati Pati berkaitan perilaku Perangkat Desa Godo Kec. Winong Kab. Pati, An. ENDI SUSILO ALIAS SAPIL yg telah menggelapkan uang pribadi saya. Namun pengaduan saya sudah 2 bulan lebih tidak mendapat respon, yg bersangkutan tidak di panggil bahkan saya jg tidak dipanggil utk di klarifikasi. Saya mohon Petunjuk dan arahan pak Gubernur. Terima kasih
Disposisi
Sabtu, 20 Maret 2021 - 09:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Sabtu, 20 Maret 2021 - 09:50 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Rabu, 24 Maret 2021 - 08:55 WIBKabupaten Pati
telah kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Jumat, 26 Maret 2021 - 08:50 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Bagian Pemerintahan melalui surat Nomor 269/Tapem/2021.
- Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati tanggal 9 Pebruari 2021 hadir para pihak terkait yakni, Camat wonong diwakili Kasi Trantib , Kades Godo, sedangkan Sdr. Endi Susilo als. Sapil tidak hadir memenuhi undangan.
- Bahwa klarifikasi yang dilakukan Bagian Tata Pemerintahan menghasilkan keputusan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa akan memfasilitasi Sdr. Endi Susilo Als. Sapil (Kaur Perencanaan) untuk segera menyelesaikan dan mengembalikan uang Sdr. Ach. Saiku Anang Setyo Budi.
- Menindaklanjuti hasil pertemuan di Bagian Tata Pemerintahan, Camat Winong memfasilitasi klarifikasi lanjutan pada tanggal 27 Pebruari 2021 bertempat di Kantor Kecamatan Winong mengundang Sdr. Endi Susilo Als. Sapil dengan disaksikan Kapolsek Winong dan Kasi Trantib.
- Berdasarkan keterangan Sdr. Endi Susilo Als.Sapil baha permasalahan sudah terselesaikan di Polres Pati dan hasil Putusan dari Polres Pati sudah diputus SP3.