Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50709262

Rincian Aduan

LGWP50709262

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
18 May 2020
0 ditandai
Assalamualaikum wr.wb Pak saya warga desa kalilumpang ,kecamatan patean...pak saya mau menanyakan perihal bantuan untuk warga yang tidak mampu,...orang tua saya tergolong warga yang tidak mampu di desa kalilumpang ini pak ,yang saya mau tanyakan ,orang tua saya selama ini kok nggak pernah yang nama nya mendapatkan bantuan dari pemerintah ya pak ,apa karna orang tua saya ini numpang di tanah gege/desa pak...sedangkan rumah orang tua saya ini sudah mau roboh pak ...mohon untuk informasi nya pak terimkasih ????assalamualaikum wr.wb

Disposisi

Senin, 18 Mei 2020 - 09:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 18 Mei 2020 - 14:09 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya aduan sauadara akan segera kami koordinasikan dengan dinas/instansi terkait di kabupaten kendal semoga segera ada tindak lanjut

Selesai

Senin, 08 Juni 2020 - 08:48 WIB

Kabupaten Kendal

Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :

1. Pemerintah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid19 di Kabupaten Kendal dengan sasaran keluarga miskin yang selama ini belum menerima bantuan dari Pemerintah yang diputuskan melalui musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.

2. Bantuan tersebut berbasis NIK dan KK sehingga apabila NIK yang diusulkan tidak valid maka akan secara otomatis tertolak dalam usulan calon penerima bantuan sosial.

3. Warga dapat memberikan masukan ke Desa apabila ada bantuan sosial yang kurang tepat sasaran atau ada warga lain yang dianggap lebih layak menerima bantuan.

4. Sampaik akhir Mei 2020, data bantuan sosial sedang pengusulan tahap 2, silahkan saudara/warga lainnya yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dapat secara aktif mengusulkan diri kepada Kepala Desa/Kelurahan dengan membawa identitas diri berupa fotocopy KTP dan KK agar diproses oleh Petugas Verifikator/Fasilitator Desa /Kelurahan.

Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.