Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50685703
Rincian Aduan
LGWP50685703
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Selamat siang. .pak Ganjar saya mau tanya . .SIM C saya habis masa berlaku habis tggal 4 sep 2021. Mau aq perpanjang tp pas gk ada uang lagian pas bulan itu masih ppkm sulit cari uang.  .bsok rencana Jumat saya mau perpanjang lagi apakah bisa ya pak. Saya telat 13hari . .takute suruh proses buat SIM baru gk bisa diperpanjang .saya gk punya uang. .trimasih pak
                                
                            Disposisi
Jumat, 17 September 2021 - 10:12 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Jumat, 17 September 2021 - 10:12 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
                                                                                                                     Terima kasih atas laporannya saudara Samuel elkana wahyudianto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan  E-Complaint Polda Jawa Tengah 
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Senin, 27 September 2021 - 09:51 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
                                                                                                                    
	Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada