Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50661875

Rincian Aduan

LGWP50661875

Selesai Public
KABUPATEN PATI
14 Oct 2020
0 ditandai
Atm ibu saya di minta pihak desa katanya ibu saya sudah tidak berhak menerima bantuan kartu sembako non pkh, tapi saya cek keikutsertaan ibu saya masih aktif. Apa mungkin bantuan ibu saya masih cair, tapi ibu saya sejak atmnya diminta sama sarekat desa pada bulan mei... Ibu saya tidak pernah menerima bantuan tersebut.Kalo memang sudah di tarik atmnya kenapa masih aktif??Kemanakah bantuan tersebut diterima kalo memang masih aktif??desa Bulungan rt 04 rw 03,Tayu,Pati,atas nama Masfufah

Disposisi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 07:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:21 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait

Progress

Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:23 WIB

Kabupaten Pati

Sudah kami koordinasikan dengan Dinas terkait melalui surat nomor 045/1065 tanggal 14 oktober 2020.

Selesai

Senin, 19 Oktober 2020 - 12:34 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana  Kabupaten Pati melalui surat nomor 045/1650 tanggal 17 Oktober 2020. Bahwa untuk KPM atas nama Masfufah sebelumnya tercatat sebagai penerima PKH tetapi setelah yang bersangkutan tidak mempunyai komponen maka statusnya berubah menjadi KPM non PKH penerima BPNT, kemudian karena regulasi mengharuskan labelisasi (rumah tangga miskin) untuk KPM BPNT maka beliau mengundurkan diri  sebagai penerima sehingga kartunya ditarik oleh desa dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati untuk dilakukan pemblokiran, sedangkan untuk penonaktifan penghapusan data yang bersangkutan dan Aplikasi SIKS-NG harus melalui Operator Desa.  Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.