Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50625081
Rincian Aduan
LGWP50625081
Selesai
Public
Pak.. Lapor.. Sya relawan ganjar. Seknas jg.. Mau lapor untuk dana BSU buat bantuan guru apa ada potongannya pak.. Dr pemerintah ditulis dapat 1.800.000 ko masuk rek. Cuma 1.692.000 sekitar sgtu pa.. Sisanya dimana yh pak.. Mohon pnjelasannya.. Ini dugaan brang x ada unsur pidana penyalh gunaan dana bansos..permainan oknum jga pak. Mohon untuk ditindak lanjuti pak..
Disposisi
Rabu, 09 Desember 2020 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 10 Desember 2020 - 13:47 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
laporan diterima
Progress
Kamis, 10 Desember 2020 - 14:08 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terimakasih atas perhatiannya turut memgawal dan mengikuti pelaksanaan penyaluran BSU dimaksud.
Mohon ijin terkait permasalahan BSU GTT dimaksud dapat kami jelaskan sbb :
1. Pelaksanaan BSU diselenggarakan oleh Kemendikbud langsung
2. BSU tidak tidak dipungut biaya kecuali sebagaimana telah diatur dalam juknis (pajak ataupun ketentuan perbankan)
3. Untuk memastikan kebenaran informasi penyaluran BSU kiranya dapat dipantau melalui laman info GTK (info.gtk.kemdikbud.gi.id).
Selanjutnya apabila masih dibutuhkan penjelasan secara detail permasalahan tersebut, yg dapat kami sarankan : untuk dapat dilaporkan ke Kemdikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id/publik/form/pengaduan
Demikian untuk menjadikan maklum, terimaksih
Mohon ijin terkait permasalahan BSU GTT dimaksud dapat kami jelaskan sbb :
1. Pelaksanaan BSU diselenggarakan oleh Kemendikbud langsung
2. BSU tidak tidak dipungut biaya kecuali sebagaimana telah diatur dalam juknis (pajak ataupun ketentuan perbankan)
3. Untuk memastikan kebenaran informasi penyaluran BSU kiranya dapat dipantau melalui laman info GTK (info.gtk.kemdikbud.gi.id).
Selanjutnya apabila masih dibutuhkan penjelasan secara detail permasalahan tersebut, yg dapat kami sarankan : untuk dapat dilaporkan ke Kemdikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id/publik/form/pengaduan
Demikian untuk menjadikan maklum, terimaksih
Selesai
Kamis, 10 Desember 2020 - 14:09 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terimakasih atas perhatiannya turut memgawal dan mengikuti pelaksanaan penyaluran BSU dimaksud.
Mohon ijin terkait permasalahan BSU GTT dimaksud dapat kami jelaskan sbb :
1. Pelaksanaan BSU diselenggarakan oleh Kemendikbud langsung
2. BSU tidak tidak dipungut biaya kecuali sebagaimana telah diatur dalam juknis (pajak ataupun ketentuan perbankan)
3. Untuk memastikan kebenaran informasi penyaluran BSU kiranya dapat dipantau melalui laman info GTK (info.gtk.kemdikbud.gi.id).
Selanjutnya apabila masih dibutuhkan penjelasan secara detail permasalahan tersebut, yg dapat kami sarankan : untuk dapat dilaporkan ke Kemdikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id/publik/form/pengaduan
Demikian untuk menjadikan maklum, terimaksih
Mohon ijin terkait permasalahan BSU GTT dimaksud dapat kami jelaskan sbb :
1. Pelaksanaan BSU diselenggarakan oleh Kemendikbud langsung
2. BSU tidak tidak dipungut biaya kecuali sebagaimana telah diatur dalam juknis (pajak ataupun ketentuan perbankan)
3. Untuk memastikan kebenaran informasi penyaluran BSU kiranya dapat dipantau melalui laman info GTK (info.gtk.kemdikbud.gi.id).
Selanjutnya apabila masih dibutuhkan penjelasan secara detail permasalahan tersebut, yg dapat kami sarankan : untuk dapat dilaporkan ke Kemdikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id/publik/form/pengaduan
Demikian untuk menjadikan maklum, terimaksih