Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50587818
Rincian Aduan
LGWP50587818
Selesai
Public
Lapor pak. Dan tanya pak apa fungsi kantor balai desa bisa buat karaokean pada jam kerja? Beberapa perangkat desa kami sering melakukan tindakan kurang baik saat bertugas.memanfaatkan sarana dan prasarana.malah untuk ajang karaoke di kantor balai desa. Mohon tanggapan bpk gubernur untuk menindak lanjuti
Disposisi
Rabu, 07 April 2021 - 10:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Rabu, 07 April 2021 - 12:20 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Rabu, 14 April 2021 - 09:52 WIBKabupaten Pati
kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Selasa, 20 April 2021 - 14:35 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Kecamatan Sukolilo melalui surat nomor 045/140.
Telah dilakukan klarifikasi dan koordinasi kedua belah pihak bisa menerima dan memahami serta menganggap persoalan telah selesai. Masing-masing pihak akan interopeksi dan berbenah diri, sekiranya ada persoalan pelayanan pemerintah akan diselesaikan di tingkat desa saja sedangkan bagi pemerintah desa tidak akan memberi ruang kegiatan yang bisa mengganggu pelayanan pada saat jam dinas terlebih menggunakan fasilitas pemerintah desa.
Demikian untuk menjadikan periksa.