Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50555773
Rincian Aduan
LGWP50555773
Selesai
Public
Apakah memang sudah ada regulasi tentang biaya pendidikan (uang gedung) diluar domisili sekolah? Karena adik saya mendaftar ke salah satu smk di kudus yg mematok uang gedung sangat tinggi hingga 12 juta utk org luar domisili. Sangat timpang dengan org domisili yaitu 3,5 juta. Saya rasa seperti biaya operasional sekolah dibebankan untuk org luar domisili dan ada semacam asumsi yg terbentuk orang luar kota/domisili "lebih mampu". Karena saya rasa uang gedung ini termasuk tinggi, setara biaya masuk PTN. Mohon penjelasannya pak. Terima kasih sebelumnya
Disposisi
Jumat, 18 Januari 2019 - 10:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Sabtu, 19 Januari 2019 - 10:25 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pada prinsipnya untuk sekolah swasta biaya investasi menjadi beban Yayasan penyelenggara pendidikan. Jika merasa keberatan silahkan datang dan komunikasi langsung dengan pihak sekolah.
Selesai
Sabtu, 19 Januari 2019 - 10:26 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pada prinsipnya untuk sekolah swasta biaya investasi menjadi beban Yayasan penyelenggara pendidikan. Jika merasa keberatan silahkan datang dan komunikasi langsung dengan pihak sekolah.