Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50555773

Rincian Aduan

LGWP50555773

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
18 Jan 2019
0 ditandai
Apakah memang sudah ada regulasi tentang biaya pendidikan (uang gedung) diluar domisili sekolah? Karena adik saya mendaftar ke salah satu smk di kudus yg mematok uang gedung sangat tinggi hingga 12 juta utk org luar domisili. Sangat timpang dengan org domisili yaitu 3,5 juta. Saya rasa seperti biaya operasional sekolah dibebankan untuk org luar domisili dan ada semacam asumsi yg terbentuk orang luar kota/domisili "lebih mampu". Karena saya rasa uang gedung ini termasuk tinggi, setara biaya masuk PTN. Mohon penjelasannya pak. Terima kasih sebelumnya

Disposisi

Jumat, 18 Januari 2019 - 10:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Sabtu, 19 Januari 2019 - 10:25 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pada prinsipnya untuk sekolah swasta biaya investasi menjadi beban Yayasan penyelenggara pendidikan. Jika merasa keberatan silahkan datang dan komunikasi langsung dengan pihak sekolah.

Selesai

Sabtu, 19 Januari 2019 - 10:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pada prinsipnya untuk sekolah swasta biaya investasi menjadi beban Yayasan penyelenggara pendidikan. Jika merasa keberatan silahkan datang dan komunikasi langsung dengan pihak sekolah.