Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50372578
Rincian Aduan
LGWP50372578
Selesai
Public
Di SMP N 1 Purworejo setiap tahun wali murid ditarik uang sebesar 1 jt rupiah dengan alasan untuk pembuatan pagar sekolah, ini termasuk pungli. mohon difollow up, terima kasih.
Disposisi
Selasa, 04 Februari 2020 - 07:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Selasa, 04 Februari 2020 - 10:44 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda telah kami teruskan ke Dindikpora Kabupaten Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Kamis, 19 Maret 2020 - 19:32 WIBKabupaten Purworejo
Kami menyampaikan terimakasih atas masukan Saudara, terkait adanya Sumbangan di SMP Negeri 1 Purworejo.
Sebagai dasar sumbangan komite tersebut adalah Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. berdasarkan rapat komite dan orang tua siswa pada tanggal 2 dan 5 Agustus 2019, salah satu hasil kesepakatan adalah adanya Sumbangan orang tua sebesar 1 juta rupiah yang pengelolaannya oleh komite dan digunakan bukan hanya untuk pembuatan pagar tetapi untuk melaksanakan program program sekolah yang sudah disepakati bersama. Hal ini digunakan untuk meningkatkan kualitas dan prestasi Pendidikan di SMP Negeri 1 Purworejo.
Demikian tanggapan dari kami, terimakasih.