Rincian Aduan : LGWP50368503

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 23 Feb 2020

Assalamaualaikum wr. wb. pak ganjar pranowo Saya mau menanyakan apakah korban banjir yang terdampak langsung boleh mengajukan bantuan berupa materi untuk menambah biaya pembangungan rumah yang rusak akibat banjir? Jika boleh bagaimana cara mengajukan bantuannya. Wassalamualaikum wr.wb. Ds.kesambi rt 3/1 mejobo kudus (korban banjir yg terdampak rumah retak beserta foto retak rumah saya yang terdampak)

0 Orang Menandai Aduan Ini