Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50368503
KABUPATEN KUDUS, 23 Feb 2020
Assalamaualaikum wr. wb. pak ganjar pranowo Saya mau menanyakan apakah korban banjir yang terdampak langsung boleh mengajukan bantuan berupa materi untuk menambah biaya pembangungan rumah yang rusak akibat banjir? Jika boleh bagaimana cara mengajukan bantuannya. Wassalamualaikum wr.wb. Ds.kesambi rt 3/1 mejobo kudus (korban banjir yg terdampak rumah retak beserta foto retak rumah saya yang terdampak)
Disposisi
Senin, 24 Februari 2020 - 08:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Februari 2020 - 07:55 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Rabu, 26 Februari 2020 - 08:26 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 08:26 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN