Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50368503

Rincian Aduan

LGWP50368503

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
23 Feb 2020
0 ditandai
Assalamaualaikum wr. wb. pak ganjar pranowo Saya mau menanyakan apakah korban banjir yang terdampak langsung boleh mengajukan bantuan berupa materi untuk menambah biaya pembangungan rumah yang rusak akibat banjir? Jika boleh bagaimana cara mengajukan bantuannya. Wassalamualaikum wr.wb. Ds.kesambi rt 3/1 mejobo kudus (korban banjir yg terdampak rumah retak beserta foto retak rumah saya yang terdampak)

Disposisi

Senin, 24 Februari 2020 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 26 Februari 2020 - 07:55 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Rabu, 26 Februari 2020 - 08:26 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang disampaikan, Bantuan peningkatan kualitas rumah bagi korban bencana Provinsi, dapat berkoordinasi dengan BPBD Kab. Kudus, dinas perumahan dam permukiman kab. kudus dan BPBD Provinsi Jawa Tengah dan dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi Jawa Tengah, sehingga dapat diidentifikasi warga yg terdampak bencana siapa saja dalam satu wilayah desa, serta diidentifikasi dan verifikasi tingkat kerusakannya, selanjutnya baru dapat diusulkan utk mendapat bantuan penanganan bantuan.  

Selesai

Rabu, 26 Februari 2020 - 08:26 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang disampaikan, Bantuan peningkatan kualitas rumah bagi korban bencana Provinsi, dapat berkoordinasi dengan BPBD Kab. Kudus, dinas perumahan dam permukiman kab. kudus dan BPBD Provinsi Jawa Tengah dan dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi Jawa Tengah, sehingga dapat diidentifikasi warga yg terdampak bencana siapa saja dalam satu wilayah desa, serta diidentifikasi dan verifikasi tingkat kerusakannya, selanjutnya baru dapat diusulkan utk mendapat bantuan penanganan bantuan.