Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50368503
Rincian Aduan
LGWP50368503
Selesai
Public
Lampiran
Assalamaualaikum wr. wb. pak ganjar pranowo
Saya mau menanyakan apakah korban banjir yang terdampak langsung boleh mengajukan bantuan berupa materi untuk menambah biaya pembangungan rumah yang rusak akibat banjir?
Jika boleh bagaimana cara mengajukan bantuannya.
Wassalamualaikum wr.wb.
Ds.kesambi rt 3/1 mejobo kudus (korban banjir yg terdampak rumah retak beserta foto retak rumah saya yang terdampak)
Disposisi
Senin, 24 Februari 2020 - 08:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 26 Februari 2020 - 07:55 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Rabu, 26 Februari 2020 - 08:26 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang disampaikan,
Bantuan peningkatan kualitas rumah bagi korban bencana Provinsi, dapat berkoordinasi dengan BPBD Kab. Kudus, dinas perumahan dam permukiman kab. kudus dan BPBD Provinsi Jawa Tengah dan dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi Jawa Tengah, sehingga dapat diidentifikasi warga yg terdampak bencana siapa saja dalam satu wilayah desa, serta diidentifikasi dan verifikasi tingkat kerusakannya, selanjutnya baru dapat diusulkan utk mendapat bantuan penanganan bantuan.
Selesai
Rabu, 26 Februari 2020 - 08:26 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang disampaikan,
Bantuan peningkatan kualitas rumah bagi korban bencana Provinsi, dapat berkoordinasi dengan BPBD Kab. Kudus, dinas perumahan dam permukiman kab. kudus dan BPBD Provinsi Jawa Tengah dan dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi Jawa Tengah, sehingga dapat diidentifikasi warga yg terdampak bencana siapa saja dalam satu wilayah desa, serta diidentifikasi dan verifikasi tingkat kerusakannya, selanjutnya baru dapat diusulkan utk mendapat bantuan penanganan bantuan.