Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50336112
KOTA SEMARANG, 18 Jun 2014
kami mau menanyakan tindak lanjut tentang revisi KKOP Kota Semarang, seperti yang pernah dikatanya Wali Kota Hendrar Prihadi di http://jateng.tribunnews.com/2013/11/20/hendi-tak-main-main-soal-revisi-tinggi-bangunan-di-kkop Wali Kota Hendrar Prihadi menyatakan keseriusannya dalam wacana revisi Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Kota Semarang. Ia bahkan mendesak Dishubkominfo Kota Semarang untuk mengurusnya. Ia mengatakan tidak akan main-main dengan rencana tersebut. Hendi menambahkan, sebenarnya banyak kawasan di Semarang yang bisa dibangun dengan bangunan tinggi, misalnya, Pedurungan atau Mangkang. Namun, rupanya para investor masih tertarik dengan pusat kota. Terbatasnya lahan di pusat membuat bangunan vertikal menjadi solusi untuk pengembangan Kota Semarang. Namun karena KKOP itu, banyak bangunan yang tidak bisa dibangun tinggi. Ia berujar, jika KKOP sekarang diterapkan dengan ketat maka kawasan sekitar bandara jelas tidak mungkin ada bangunan tinggi. Bahkan, di kawasan Semarang atas pun tidak boleh membangun bangunan lebih dari dua lantai. Tetapi pada kenyataannya banyak bangunan yang ketinggiannya melebihi dua lantaia. "Investasi Kota Semarang memang terkendala KKOP," ujar politisi PDIP tersebut. Kawasan ini masih berada di dalam lingkungan KKOP, yakni jarak radius 4.000-6.000 meter dari landasan pacu bandara, ketinggian bangunan harus maksimal 45 meter. Ketinggian bangunan ini akan menghalangi pesawat saat di udara. Terkait keterangan belum adanya surat pengajuan revisi KKOP yang disampaikan Hendi tersebut berbeda dengan yang dikemukakan Kepala Dishubkominfo Kota Semarang, Agus Harmunanto. Seperti yang diberitakan Tribun Jateng, Selasa (19/11/2013), Agus mengemukakan sudah mengajukannya kepada Kemenhub sepekan lalu. Saat ini, pihaknya sedang menunggu respons dari Kemenhub mengenai pengajuan itu. Hal itu juga yang dilakukan pemerintah Surabaya saat ini. "Ada keinginan dari masyarakat agar Semarang setara dengan kota metropolitan lainnya," ujarnya. Kota Semarang hingga kini belum bisa memiliki gedung pencakar langit. Ini karena Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara A Yani Semarang belum berubah. Untuk itu, Banyak kalangan pengusaha yang ingin ber investasi membangun gedung gedung pencakar langit sehingga sangat mendukung adanya revisi KKOP Bandara A Yani agar ke depannya Kota Semarang memiliki gedung-gedung pencakar langit efeknya tentu pada sisi sektor jasa, perdagangan perekonomian di Semarang akan meningkat Karena saat ini Kota Semarang sebagai Ibukota Jawa Tengah sangat jauh tertinggal dalam hal investasi pembangunan gedung gedung tinggi di bandingkan kota kota seperti surabaya, medan, bandung, makasar dll banyak developer developer terkenal lebih memilih berinvestasi di kota kota seperti jakarta, surabaya, bandung, medan, makasar dari pada kota semarang kami berharap agar revisi KKOP di Kota Semarang bisa berjalan lancar dan investasi bisa segera ramai di Kota Semarang tercinta ini
Disposisi
Rabu, 29 April 2015 - 09:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 April 2017 - 11:25 WIB
Kota Semarang