Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50267670

Rincian Aduan

LGWP50267670

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
11 Apr 2020
0 ditandai
saya domisli kudus Jateng sudah mencoba ke ADIRA untuk permohonan keringan atau penangguhan angsuran tapi syaratnya lumayan : 1. putus kontrak bikin kontrak baru bayar 1.611.000 admin+asuransi. yg kedua masa tunda hanya bulan mei 2020, jadi pada bulan Juni 2020 harus sudah mulai angsur sisa tenor +1 x cicilan colek cc pak Ganjar Pranowo

Disposisi

Minggu, 12 April 2020 - 05:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Minggu, 12 April 2020 - 13:21 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, semua ada mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan, seluruh Perusahaan menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai undang-undang. Selalu Komunikasikan dengan Pihak Bank / Pihak Leasing dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.

Progress

Senin, 25 Januari 2021 - 07:43 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 07:43 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.