Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50264494
KABUPATEN KENDAL, 06 Feb 2021
Asalamualaikum, bapak mohon di bantu tindak lanjut di area boja , yg belom dapat bantuan, Saya mempunyai kk beliau tadinya punya usaha mi ayam bakso, pandemi ini sudah tutup sangat lama, bantuan pemerintah pun tidak sampai ke beliau, sudah mengajukan juga sampai sekarang belom dapat sama sekali, ???? hampir menyerah, anak nya 3 , 2 masih sekolah 1 kerja pebayaran sekolah sampai nungak, makan seadanya, beliau kk saya no 2, sering kali tlp saya sedih, karena kenapa batuan hanya tertuju pada orang yg dekat dengan orany yg ber pengaruh besar di desa termasuk sodaranya, ???? mohon di bantu pak terimakasih????
Disposisi
Sabtu, 06 Februari 2021 - 21:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Februari 2021 - 11:53 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 15 Februari 2021 - 08:58 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Sdr, Ibu Eka Oktiyani
di tempat
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupaun Daerah menyelenggarakan program Jaring
Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampat covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan
kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum
menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Pendataan masyarakat miskin merupakan tanggungjawab desa masingmasing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat. Calon penerima bantuan diputuskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
3. Pada saat ini tidak ada tambahan kuota dan pengusulan Program Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.