Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50076353

Rincian Aduan

LGWP50076353

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
24 May 2020
0 ditandai
Lapor pak Ganjar, di desa saya banyak yg gak dapat BLT dana desa termasuk saya, padahal sekarang saya terdampak dan sudah 2 bulan tidak bekerja, saya tanya perangkat desa katanya harus memenuhi 9 kriteria dari 14 kriteria yang di tetapkan, apakah betul begitu aturannya? Padahal saya selama ini gak pernah dapet bantuan apa - apa. Mohon jawabannya pak Ganjar.

Disposisi

Minggu, 24 Mei 2020 - 19:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:44 WIB

Kabupaten Klaten

Terima kasih atas informasinya

Progress

Selasa, 26 Mei 2020 - 09:32 WIB

Kabupaten Klaten

Yth. Bp Rohmad Priyono di Sukorejo Kec Wedi. Dapat kami berikan tanggapan sbb : Bahwa pendataan penerima BLT dana desa dilakukan oleh relawan desa / gugus tugas desa  penanganan covid-19. Menggunakan kriteria miskin non PKH, non BPNT, Kartu prakerja, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun/kronis, belum terdata. Hasil pendataan tersebut kemudian dibawa ke  musyawarah desa khusus memverifikasi hasil pendataan. Penerima BLT DD disahkan oleh Kepala Desa dan Camat. Demikian terimakasih. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin. ????

Selesai

Rabu, 17 Juni 2020 - 09:51 WIB

Kabupaten Klaten

Bagi warga yang terdampak ekonomi akibat covid 19 untuk  melaporkan ke desa, selanjutnya desa akan memverifikasi dan memvalidasi, untuk selanjutnya diusulkan ke BLT atau Bansos sembako Kabupaten.  Sedangkan apabila terdapat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang belum tepat sasaran, maka Kepala Desa agar segera melaporkan ke DissosP3AKB Klaten melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk diteruskan ke Kementerian Sosial, dan diusulkan agar dinonaktifkan dan tidak ditransfer bantuan tersebut  pada tahap berikutnya, yang menjadi kewenangan Kemensos RI. Selanjutnya dapat diusulkan penggantinya melalui mekanisme  program.