Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49988576

Rincian Aduan

LGWP49988576

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
31 Aug 2020
0 ditandai
PBB di Kab Magelang akan dikenakan denda jika bayarnya melewati jatuh tempo bulan September.Mohon agar denda bisa dihapus karena ini masih masa pandemi.Terima kasih

Disposisi

Senin, 31 Agustus 2020 - 10:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 02 September 2020 - 08:46 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami

Progress

Rabu, 09 September 2020 - 08:06 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Bp. Suparyono Penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020 adanya pandemi virus corona atau covid-19 dalam pembahasan. Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih