Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49988576
Rincian Aduan
LGWP49988576
Progress
Public
Lampiran
PBB di Kab Magelang akan dikenakan denda jika bayarnya melewati jatuh tempo bulan September.Mohon agar denda bisa dihapus karena ini masih masa pandemi.Terima kasih
Disposisi
Senin, 31 Agustus 2020 - 10:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Rabu, 02 September 2020 - 08:46 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami
Progress
Rabu, 09 September 2020 - 08:06 WIBKabupaten Magelang
Kepada Yth. Bp. Suparyono
Penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020 adanya pandemi virus corona atau covid-19 dalam pembahasan.
Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih