Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49868203

Rincian Aduan

LGWP49868203

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
14 Mar 2021
0 ditandai
Alamat wonosari patebon kendal.pak ganjar saya minta keadilannya.saya korban dr kebijakan pemdes yg baru.pemdes yg lama punya kebijakan membangun kios untk bumdes.tapi pemdes menyediakan lahan dan akan menarik retribusi tiap bulan untuk bundes.tapi setelah kios jadi oleh pemdes baru mau di bongkar tanpa kompensasi.bagai mana nasib saya selaku umkm..mohon perhatiannya5

Disposisi

Minggu, 14 Maret 2021 - 11:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 15 Maret 2021 - 08:21 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kai koordinsikan dengan dinas terkait desa,mohon bersabar, maturnuwun

Selesai

Senin, 22 Maret 2021 - 12:55 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya,

Mengenai masalah tersebut sudah kami bahas dalam Musrembang Desa pada hari Jumat 26 Februari 2021.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap permasalahan diatas selanjutnya seluruh peserta musrembang desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang menjadi keputusan akhir dari musyawarah desa yaitu :
1. Pembangunan kios di tanah lapangan tidak benar dan tidak transparan (dibongkar)
2. Lapangan harus tetap digunakan sebagai lapangantidak ada bangunan yang boleh berdiri di tanah lapangan
3. disediakan waktu 1 Minggu untuk menindak lanjuti keputusan tersebut datas.

Demikian hasil dari musyawarah desa. Mohon untuk dimengerti dan dimaklumi. Terimakasih