Rincian Aduan : LGWP49749478

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 08 May 2020

Pak gubernur, saya daftar online sambungan baru listrik pln 123 untuk bisnis 900va tgl 16 april 2020 dan lakukan pembayaran via tranfer bank tgl 17 april. Ternyata ada kebijakan lokal pln purbalingga yang mengharuskan daya listrik untuk bisnis minimal 1300va. Apa kebijakan ini dapat dibenarkan? Untuk pelaku usaha pemula, saya kira ini cukup memberatkan. Mohon agar dapat disampaikan ke pihak pln jateng dan purbalingga. Matur nuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini