Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49737015

Rincian Aduan

LGWP49737015

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
18 Aug 2021
0 ditandai
Assalamualaikum wr,wb.selamat siang bpk,ibu yg kami hormati.sy hanya mewakili kakak sy yg ad di jawa tengah,dari awal masa pandemi covid 19,walaupun di seluruh indonesia ada bantuan.kakak sy tidak pernah yg namanya menerima bansos/uang,yg di sebut bantuan dr pemerintah,sedangkan kakak sy orang tidak mampu,tdk punya pekerjaan,rumah pun blm punya cuma nempatin rumah adeknya yg terbuat dr bambu.sekarang lagi bingung,ppkm berlanjut trs dn bantuan tdk prnh menerima.Nama dan lokasi tinggal kakak sy. Nama:Muji Alamat:Dusun gading pasar Rt/rw:002/003 Kelurahan:Pasaranom Mohon pak bantuanya,krn prosedur di jawa kok beda sm di daerah lain,kl utk dftr orang fakir miskin harusny minta srt rt,rw baru ke kelurahan tp kl di desa sy beda,harus orang dinas yg mendata,bukan dr rt rw,trs ke kelurahan,trimakasih

Disposisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:55 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih. 

Selesai

Senin, 23 Agustus 2021 - 09:12 WIB

Kabupaten Purworejo

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk mendapatkan bansos data masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.
Mohon info lebih rinci,  untuk jelasnya bisa menghubungi pihak aparat desa, atau petugas pkh kecamatan. Terima kasih