Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 07 Mei 2015 - 08:01 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2015 - 06:48 WIB
Kota Semarang
Terima Kasih atas laporannya...
Perijinan pengembang perumahan menjadi kewenangan Dinas Tata Kota Semarang, perlu dilakukan monev terhadap perijinan yang dimaksud mengingat kawasan tersebut merupakan sempadan sungai.
Kunci pengendalian ada pada perijinan yang harus mengacu pada tata ruang dan daerah sempadan, bila itu diacu dengan konsisten maka kejadian perumahan dinar indah dan lain-lain tidak terjadi.
Terima Kasih
Selesai
Jumat, 08 Mei 2015 - 06:49 WIB
Kota Semarang
Untuk penanganan banjirnya sedang dikaji oleh BBWS Pemali Juana
Terima Kasih