Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP49493027
KABUPATEN SEMARANG, 15 Jul 2020
Selamat siang bapak Ganjar, saya sangat memohon kepada Bapak untuk bisa meluangkan waktu sebentar untuk memberikan pengertian kepada Ibu saya mengenai bahaya corona dan bahaya mengadakan acara di tengah pandemi. Saya berencana menikah pada awal Agustus, pak. Saya sendiri menginginkan hanya ada pemberkatan di Gereja saja, dan mungkin syukuran hanya untuk keluarga inti. Namun Ibu saya ngotot untuk mengadakan acara yang dihadiri banyak orang selain keluarga. Saya sendiri dan keluarga besar, beserta segenap perangkat desa dan juga petugas dari Gugus Tugas Covid-19 sudah berusaha memberikan pengertian kepada Ibu saya untuk sekiranya menunda acara sampai kondisi menjadi aman. Namun Ibu saya tidak mau dengar dan menganggap bahwa kami jahat karena menghalang-halangi rencana beliau. Beliau berpatokan pada beberapa desa yang lain yang bisa mengadakan acara di tengah pandemi, dan terlalu menganggap remeh penyakit corona. Padahal klaster-klaster baru banyak terbentuk dari acara-acara seperti itu. Saya memohon kepada Bapak Gubernur, dengan kerendahan hati, agar Bapak dapat meluangkan waktunya untuk membukakan mata dan pikiran Ibu saya tentang bahaya corona ini. Terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian dari Bapak Gubernur.
Disposisi
Kamis, 16 Juli 2020 - 09:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Juli 2020 - 08:02 WIB
DINAS KESEHATAN
Selesai
Senin, 27 Juli 2020 - 13:52 WIB
DINAS KESEHATAN
Penerapan fungsi rumah ibadah meliputi kegiatan pertemuan masyarakat misalnya akad pernikahan/perkawinan, tetap mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
1. memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19 2. membatasai jumlah peserta yang hadir maksimal 20% dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang
3. pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin