Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49451389

Rincian Aduan

LGWP49451389

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
30 Dec 2018
0 ditandai
Pengambilan raport di SD Kendeng sidialit 01 & 02 diminta membayar biaya 40rb. padahal di tempat lain gratis.

Disposisi

Senin, 31 Desember 2018 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 02 Januari 2019 - 09:58 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikdan dan Kebudayaan Kabupaten Jepara.

Selesai

Kamis, 10 Januari 2019 - 11:16 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikdan dan Kebudayaan Kabupaten Jepara.