Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49451389
Rincian Aduan
LGWP49451389
Selesai
Public
Pengambilan raport di SD Kendeng sidialit 01 & 02 diminta membayar biaya 40rb. padahal di tempat lain gratis.
Disposisi
Senin, 31 Desember 2018 - 09:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 02 Januari 2019 - 09:58 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikdan dan Kebudayaan Kabupaten Jepara.
Selesai
Kamis, 10 Januari 2019 - 11:16 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikdan dan Kebudayaan Kabupaten Jepara.