Detail Aduan
Disposisi
Senin, 31 Desember 2018 - 09:17 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 02 Januari 2019 - 09:58 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikdan dan Kebudayaan Kabupaten Jepara.
Selesai
Kamis, 10 Januari 2019 - 11:16 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembinaan pendidikan jenjang sekolah dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikdan dan Kebudayaan Kabupaten Jepara.