Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49392522

Rincian Aduan

LGWP49392522

Selesai Public
KABUPATEN PATI
14 Apr 2020
0 ditandai
Saya adalah salah satu dari warga masyarakat sebagai petani tambak yang berdomisili di Desa Ngagel Rt.01/Rw.03, Kec. Dukuhseti, Kab. Pati. Saya akan menanyakan tentang distribusi pupuk urea bersubsidi, apakah memang areal tambak tidak mendapatkan jatah pupuk urea bersubsidi ? Soalnya khususnya di wilayah Kec. Dukuhseti, Kab. Pati untuk areal tambak tidak bisa membeli pupuk urea bersubsidi tersebut, padahal kami sangat membutuhkan untuk pemupukan tambak. Dan yang mendapatkan jatah pupuk tersebut cuma areal sawah, mohon bantuannya dari pihak yang berwenang.

Disposisi

Selasa, 14 April 2020 - 11:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 14 April 2020 - 13:35 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait

Progress

Selasa, 21 April 2020 - 10:07 WIB

Kabupaten Pati

pengaduan sudah kami sampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati  melalui surat nomor 043/490 tanggal 16 April 2020

Selesai

Kamis, 23 April 2020 - 13:45 WIB

Kabupaten Pati

berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Nomor 045/280/2020 tertanggal 21 April 2020 :
  1. Pada tanggal 2 Januari 2020 Kementerian Pertanian menerbitkan Permentan Nomor 1 tahun 2020 tentang Alolasi dan Harga eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian  TA 2020 yang didalamnya menyebutkan bahwa sektor perikanan sudah tidak memperoleh subsidi.
  2. Pada tanggal 09 Maret 2020 Kementerian Pertanian menerbitkan Permentan Nomor 10 tahun 2020 tentang Perubahan dari permentan Nomor 01 tahun 2020 yang isinya menyebutkan bahwa sektor perikanan kembali memperoleh subsidi pupuk.
  3. Dinas Pertanian Kabupaten Pati pada tanggal 21 Maret 2020 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 521.34/267/III/Tahun 2020 tentang Perubahan atas SK Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati Nomor 52.1.34/036/I/ Tahun 2020 tentang alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi Kabupaten Pati tahun 2020 yang isinya mengalokasikan pupuk bersubsidi dari sektor perikanan.
Dengan adanya peraturan-peraturan diatas maka Penyuluh Perikanan Lapangan Kecamtan Dukuhseti segera melakukan koordinasi dengan PPL Pertanian Kecamatan Dukuhseti, namun kami mohon maaf apabila ada keterlambatan koordinasi di lapangan. Dengan adanya laporan ini kami segera menindaklanjuti sehingga permasalahan tersebut tidak terjadi lagi. Demikian yang dapat kami sampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih