Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 03 Januari 2019 - 13:23 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Verifikasi
Senin, 04 Februari 2019 - 14:25 WIB
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Terimakasih laporannya, terkait permohonan bantuan ternak silahkan bisa mengajukan proposal dengan syarat:
1. Proposal berisi surat permohonan bantuan kepada Gubenur Jawa Tengah, Cq. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
2. Surat permohonan bantuan disyahkan oleh ketua kelompok tani ternak, diketahui petugas teknis lapangan, diketahui Kepala Desa, Kepala Kecamatan dan Kepala Dinas yang membidangi Bidang Peternakan di lokasi domisili kelompok
3. Surat permohonan bantuan menyebutkan jenis bantuannya apakah permintaan dana atau permintaan barang/ternak, menyebutkan rincian anggaran biaya dan jenis komoditasnya ternaknya
4. Dipersyaratkan kelompok ternak mempunyai pengurus dan anggota serta mempunyai mempunyai struktur organisasi yang jelas dan dilengkapi surat pengukuhan kelompok tani ternak yang ditandatangani pemerintah desa setempat dan melampirkan fotocopy KTP pengurus dan anggota kelompok
Selesai
Senin, 04 Februari 2019 - 14:27 WIB
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Terimakasih laporannya, terkait permohonan bantuan ternak silahkan bisa mengajukan proposal dengan syarat:
1. Proposal berisi surat permohonan bantuan kepada Gubenur Jawa Tengah, Cq. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
2. Surat permohonan bantuan disyahkan oleh ketua kelompok tani ternak, diketahui petugas teknis lapangan, diketahui Kepala Desa, Kepala Kecamatan dan Kepala Dinas yang membidangi Bidang Peternakan di lokasi domisili kelompok
3. Surat permohonan bantuan menyebutkan jenis bantuannya apakah permintaan dana atau permintaan barang/ternak, menyebutkan rincian anggaran biaya dan jenis komoditasnya ternaknya
4. Dipersyaratkan kelompok ternak mempunyai pengurus dan anggota serta mempunyai mempunyai struktur organisasi yang jelas dan dilengkapi surat pengukuhan kelompok tani ternak yang ditandatangani pemerintah desa setempat dan melampirkan fotocopy KTP pengurus dan anggota kelompok