Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49213842

Rincian Aduan

LGWP49213842

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
03 Feb 2020
0 ditandai
Yth. Bapak Ganjar pranowo, mhon ijin utk mlapor..sy mau mnta bantuan&sekaligus; menanyakan kinerja polisi di wilayah kami pak. Begini kronologisnya: pd tanggal 6 Januari 2020 saudara kmi datang ke polres jepara utk mlaporkan kejadian penganiayaan yg melibatkan anaknya yg menjadi korban penganiayaan berat, nama korban: Arya dan nama pelapor (ayah kandung korban) : Ali Ahmadi, Alamat : Desa mulyoharjo Rt.02/04 Kec.Jepara kab.Jepara Jateng. Dan kurang lebih seminggu setelahnya dapat panggilan dari polres setempat utk melengkapi berkas BAP tpi stelah bberapa hari proses Bap slesai, si pihak pelaku masih dgn enaknya bebas di luaran tidak ada upaya penangkapan sampai skarang, sdgkan alamat&nama2; pelakupun sudah di laporkan jg dgn beberapa saksi. Yang hendak sy tanyakan apakah ada perdagangan kasus di sini apa bgaimana pak, kok seolah2 pihak kepolisian lamban mengenai hal ini, bagaimana dgan nasib&keadilan; yg di dapat rakyat sperti saudara kami ini pak, stiap hari ibu si korban menangis krna menganggap tidak ada keadilan yg berpihak ke mereka, sdgkan banyak kasus yg mangkrak di sini. Mohon bantuannya pak ganjar utk kasus2 yg mangkrak di daerah yg mncakup wilayah jateng ini pak dan khususnya wilayah jepara. Utk bantuannya kami sampaikan Trima kasih utk bantuannya pak.

Disposisi

Selasa, 04 Februari 2020 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 04 Februari 2020 - 08:09 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Andian Arismanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 12 Maret 2020 - 10:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Jepara untuk menindaklanjuti

Selesai

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:35 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa penanganan perkara penganiayaan ditangani oleh PPA Satreskrim dan telah sesuai prosedur.