Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49196544
Rincian Aduan
LGWP49196544
Progress
Public
Pak ganjar minta tolong dinsos magelang untuk mengaktifkan KIS dari jokowi ini kakak saya di ICU kendalanya pernah punya BPJS mandiri waktu kerja di kelapa sawit 6th yang lalu maturnuwun, kakak saya dirawat di RSI Sultan Agung Semarang KTP Grabag magelang
Disposisi
Selasa, 18 Mei 2021 - 13:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Kamis, 20 Mei 2021 - 09:05 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami
Progress
Kamis, 20 Mei 2021 - 09:07 WIBKabupaten Magelang
Kepada Yth. Sdri. Wulan Sari
Berikut kami sapaikan tanggapan atas aduan Sdri. sebagai berikut :
Bahwa Kriteria untuk mendapatkan JKN - KIS : 1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DT-KS); 2. Mempunyai data kependudukan yang valid dari Dirjen Catatan Sipil Kemendagri; Cara pengusulan kepesertaan JKN - KIS : 1. Pemohon bisa mendaftar ke kantor desa / langsung datang ke Dinas Sosial dengan syarat masuk / terdaftar dalam DTKS / BDT yang bisa diakses melalui caribdt.dinsos.jatengprov.go.id 2. Jika sudah masuk dalam BDT / DTKS diusulkan melalui Dinas Sosial dengan melampirkan FC KK, FC KTP, Surat pengantar dari Desa (Permohonan KIS PBI dengan keterangan sudah terdaftar dalam BDT). Catatan : 1. Pembiayaan JKS KIS Pemerintah terdiri dari APBN dan APBD 2. Keaktifan kartu KIS tidak selamanya.
Demikian untuk menjadikan maklum, terima kasih.