Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP49167894
KABUPATEN TEGAL, 04 Apr 2021
Pemungutan Liar Oleh Panitia PTSL Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal Jawa Tengah. Sebesar Rp. 950.000,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Untuk Pembuatan Satu Sertifikat Tanah Program Nasional PTSL.. Padahal Menurut Perbup Kabupaten Tegal No. 13 Tahun 2019 Hanya Rp. 150.000,- (Seratus Lima Pulih Ribu Rupiah). Kami Sebagai Warga Merasa Dirugikan Oleh Panitia PTSL. Untuk itu Kami Mohon Bantuan Kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo SH., M.I.P.
Disposisi
Minggu, 04 April 2021 - 22:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 13 April 2021 - 09:35 WIB
Kabupaten Tegal