Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49167894

Rincian Aduan

LGWP49167894

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
04 Apr 2021
0 ditandai
Pemungutan Liar Oleh Panitia PTSL Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal Jawa Tengah. Sebesar Rp. 950.000,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Untuk Pembuatan Satu Sertifikat Tanah Program Nasional PTSL.. Padahal Menurut Perbup Kabupaten Tegal No. 13 Tahun 2019 Hanya Rp. 150.000,- (Seratus Lima Pulih Ribu Rupiah). Kami Sebagai Warga Merasa Dirugikan Oleh Panitia PTSL. Untuk itu Kami Mohon Bantuan Kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo SH., M.I.P.

Disposisi

Minggu, 04 April 2021 - 22:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 13 April 2021 - 09:35 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan keluhan panjenengan atas adanya pungli di Desa panjenengan sudah kami koordinasikan dengan Pemkab tegal melalui dinas terkait agar dilakukan pemeriksaan di Desa terkait