Rincian Aduan : LGWP49167894

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 04 Apr 2021

Pemungutan Liar Oleh Panitia PTSL Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal Jawa Tengah. Sebesar Rp. 950.000,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Untuk Pembuatan Satu Sertifikat Tanah Program Nasional PTSL.. Padahal Menurut Perbup Kabupaten Tegal No. 13 Tahun 2019 Hanya Rp. 150.000,- (Seratus Lima Pulih Ribu Rupiah). Kami Sebagai Warga Merasa Dirugikan Oleh Panitia PTSL. Untuk itu Kami Mohon Bantuan Kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo SH., M.I.P.

0 Orang Menandai Aduan Ini