Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49162298

Rincian Aduan

LGWP49162298

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
27 Jan 2020
0 ditandai
menambah, rumah kakak saya adalah rumah pemberian orang tua yang dulunya adalah dapur, itu jejer/dempet dengan rumah adik saya dan listrik masih nyalur adik saya, kalau secara kriteria yang bapak sampaikan, jelas sudah memenuhi kriterian RTLH, maka dari itu sekiranya bisa mendapat bantuan untuk memperbaikinya, terimakasih

Disposisi

Senin, 27 Januari 2020 - 11:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 27 Januari 2020 - 14:51 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Rabu, 29 Januari 2020 - 07:33 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Waalaikum salam,   menanggapi laporan yang Bapak sampaikan, kami akan melakukan pengecekan identitas yg sudah anda sampaikan, apakah sdh masuk dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTPPFMOTM). DTPFMOTM yg merupakan data fakir miskin dan orang tidak mampu dari Kementerian Sosial dan di verifikasi oleh Pemerintah desa sebagai rumah tidak layak huni. Apabila data tersebut belum masuk dalam DTPPFMOTM, maka segera dilakukan Pengusulan melalui proposal yang diusulkan melalui Musdes dan dalam pengajuan juga diajukan oleh kades mengetahui ketua BPD.