Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49162298
Rincian Aduan
LGWP49162298
Selesai
Public
menambah, rumah kakak saya adalah rumah pemberian orang tua yang dulunya adalah dapur, itu jejer/dempet dengan rumah adik saya dan listrik masih nyalur adik saya, kalau secara kriteria yang bapak sampaikan, jelas sudah memenuhi kriterian RTLH, maka dari itu sekiranya bisa mendapat bantuan untuk memperbaikinya, terimakasih
Disposisi
Senin, 27 Januari 2020 - 11:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 27 Januari 2020 - 14:51 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Rabu, 29 Januari 2020 - 07:33 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Waalaikum salam,
menanggapi laporan yang Bapak sampaikan,
kami akan melakukan pengecekan identitas yg sudah anda sampaikan, apakah sdh masuk dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DTPPFMOTM). DTPFMOTM yg merupakan data fakir miskin dan orang tidak mampu dari Kementerian Sosial dan di verifikasi oleh Pemerintah desa sebagai rumah tidak layak huni. Apabila data tersebut belum masuk dalam DTPPFMOTM, maka segera dilakukan Pengusulan melalui proposal yang diusulkan melalui Musdes dan dalam pengajuan juga diajukan oleh kades mengetahui ketua BPD.