Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49115015

Rincian Aduan

LGWP49115015

Verifikasi Public
04 Oct 2017
0 ditandai
yth.bpk gubernur,saya guru honorer provinsi sampai sekarang belum dapat SK untuk ngurus NUPTK, gajinya sudah tapi SK nya belum,mohon penjelasan ,terima kasih

Disposisi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 10:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 18:06 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Sumonggo, cek Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.