Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49115015
Rincian Aduan
LGWP49115015
Verifikasi
Public
yth.bpk gubernur,saya guru honorer provinsi sampai sekarang belum dapat SK untuk ngurus NUPTK, gajinya sudah tapi SK nya belum,mohon penjelasan ,terima kasih
Disposisi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 10:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 18:06 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Sumonggo, cek Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.