Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49095427
Rincian Aduan
LGWP49095427
Verifikasi
Public
Pagi pak, Kenapa pengurusan sertifikat di kecamatan Grogol ,kabupaten sukoharjo lama sekali ? saya beli tanah sejak tahun 2015 sampai sekarang belum jadi dengan berbagai macam alasan,karena yang jual tanah di agustus 2020 sudah meninggal harus pakai surat turun waris. minta ttd ke kelurahan dan kecamatan, itupun minta ttd di kelurahan dan stempel di kelurahan dimintai uang 600,000
Disposisi
Senin, 21 Desember 2020 - 12:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Selasa, 29 Desember 2020 - 10:09 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan diterima