Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP49039251

Rincian Aduan

LGWP49039251

Selesai Public
KABUPATEN PATI
03 Aug 2021
0 ditandai
lpak,tetangga saya ada ternak ayam ditengah pemukiman tanpa izin..yang kebetulan pas belakang rumah saya dan dekat juga dengan sekolah,bagaimana cara mengatasinya karena dari pihak desa juga tdk ada ketegasan,,jujur sangat mengganggu udara n lalatnya banyak

Disposisi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:28 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima 

Progress

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:47 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Selasa, 21 September 2021 - 12:41 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup .
  1. Kami sudah melakukan verifikasi aduan pada tanggal 18 Agustus 2021 ke usaha peternakan ayam petelor atas nama Bpk. Kaeran. 
  2. Dari data lapangan Bpk. Kaeran sudah mempunyai ijin.
  3. Tanggal 23 Agustus 2021 sudah dilakukan mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Boloagung Kecamatan Kayen, antara Bpk. Kaeran dengan tetangga terdampak. 
  4. Perkembangan terakhir ada beberapa hal terkait proses pemindahan kandang yang masih dibahas. kami masih melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut.
Demikian untuk menjadikan periksa