Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49039251
Rincian Aduan
LGWP49039251
Selesai
Public
lpak,tetangga saya ada ternak ayam ditengah pemukiman tanpa izin..yang kebetulan pas belakang rumah saya dan dekat juga dengan sekolah,bagaimana cara mengatasinya karena dari pihak desa juga tdk ada ketegasan,,jujur sangat mengganggu udara n lalatnya banyak
Disposisi
Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:28 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:47 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Selasa, 21 September 2021 - 12:41 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup .
- Kami sudah melakukan verifikasi aduan pada tanggal 18 Agustus 2021 ke usaha peternakan ayam petelor atas nama Bpk. Kaeran.
- Dari data lapangan Bpk. Kaeran sudah mempunyai ijin.
- Tanggal 23 Agustus 2021 sudah dilakukan mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Boloagung Kecamatan Kayen, antara Bpk. Kaeran dengan tetangga terdampak.
- Perkembangan terakhir ada beberapa hal terkait proses pemindahan kandang yang masih dibahas. kami masih melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut.