Jumat, 16 April 2021 - 12:48 WIB
Kabupaten Brebes
Berdasarkan hasil kroscek dapat kami sampaikan sebagai berikut:
Bantuan masuk pada rekening masing-masing, tapi kondisi terblokir oleh system. Untuk membuka blokir tersebut, setiap penerima harus melakukan verifikasi lebih dahulu sebelum buka blokir. Untuk verifikasi penerima BPUM membawa berkas lengkap :
-
Copy dan asli Ktp yg terdaftar di BPUM
-
Copy dan asli Kartu Keluarga
-
Print out Foto usaha
-
Copy dan asli Buku Tabungan yang nomor rekening terdaftar penerima BPUM; dan
-
Nomor HP yang terdaftar penerima BPUM
Untuk berkas copy akan disimpan di BRI dan berkas asli dibawa kembali oleh penerima BPUM. Tidak dapat diwakilkan dan harus penerima BPUM yang hadir, karena ada foto epnerima BPUM. Yang membuat lama dan harus kembali dan bolak balikadalah karena berkas yang dibawa masih kurang atau tidak memenuhi persyaratan untuk pencairan, tapi hal tersebut hanya terjadi di beberapa orang saja yang memang kurang persyaratannya. Verifikasi tidak hanya dilakukan di BRI Cabang teteapi bisa dilakukan di semua unit kerja BRI, di uker terdekat, saat ini semuanya penuh karena memang serentak. Selama berkas lengkap sesuai persyaratan ,kami akan melayani sesuai antrian, dan tidak ada yg kami persulit, karena pencairan BPUM ini program pemerintah yg dipantau langsung oleh Presiden, jadi harus sesuai prosedur dan persyaratan yang ditetapkan. Waktu pencairan dari saat dapat SMS 3 (tiga) bulan, jadi sebenarnya tidak harus terburu-buru, masih dapat dilakukan pencairan dengan jangka waktu maksimal 3 bulan sejak mendapat SMS.