Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48912075

Rincian Aduan

LGWP48912075

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
07 Aug 2019
0 ditandai
apakah mangkrak tindak lanjut masalah peternakan ayam di dusunku..knpa blum ada kejelasan?apa cuma mau di survey aj gak ada penggeseran.peternakan menggaggu kesehatan warga.ayo pemerintah....buktikan ketegasanmu.tertibkan peraturan yang ada.sesuai dngan undang2 yg berlaku.kami ingin pemerintah menertibkan nya JATENG GAYENG

Disposisi

Rabu, 07 Agustus 2019 - 15:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 13 Agustus 2019 - 08:07 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,aduan saudara sudah kami disposisikan ke dispertan kab.kendal

Selesai

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:09 WIB

Kabupaten Kendal

jawaban dari dinas pertanian dan pangan.. bidang peternakan menjadi penengah bila terjadi konflik antara warga dan peternak untuk mencari jalan terbaik dengan memperhatikan teknis peternakan.Bila negosiasi mendapatkan jln buntu proses selanjutnya bisa dilimpahkan pada pihak yang berwenang yg dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pengawal dan penegak Perda dan Perbub untuk melihat apakah adaperaturan yg dilanggar atau tidak.bila terjadi pelanggaran peraturan bisa diberikan sanksi melalui Satpol PP jawaban dari satpol pp : Terimakasih atas laporanya,kami akan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka upaya menunjang penegakan Peraturan Daerah