Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48912075
Rincian Aduan
LGWP48912075
Selesai
Public
Lampiran
apakah mangkrak tindak lanjut masalah peternakan ayam di dusunku..knpa blum ada kejelasan?apa cuma mau di survey aj
gak ada penggeseran.peternakan menggaggu kesehatan warga.ayo pemerintah....buktikan ketegasanmu.tertibkan peraturan yang ada.sesuai dngan undang2 yg berlaku.kami ingin pemerintah menertibkan nya
JATENG GAYENG
Disposisi
Rabu, 07 Agustus 2019 - 15:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 13 Agustus 2019 - 08:07 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,aduan saudara sudah kami disposisikan ke dispertan kab.kendal
Selesai
Kamis, 16 Juli 2020 - 15:09 WIBKabupaten Kendal
jawaban dari dinas pertanian dan pangan..
bidang peternakan menjadi penengah bila terjadi konflik antara warga dan peternak untuk mencari jalan terbaik dengan memperhatikan teknis peternakan.Bila negosiasi mendapatkan jln buntu proses selanjutnya bisa dilimpahkan pada pihak yang berwenang yg dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pengawal dan penegak Perda dan Perbub untuk melihat apakah adaperaturan yg dilanggar atau tidak.bila terjadi pelanggaran peraturan bisa diberikan sanksi melalui Satpol PP
jawaban dari satpol pp :
Terimakasih atas laporanya,kami akan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka upaya menunjang penegakan Peraturan Daerah