Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48897592
Rincian Aduan
LGWP48897592
Progress
Public
Yth kepada instansi terkait
Perihal: Keluhan Pembuatan Sertifikat Tanah
Pelaku: kepala dusun dogaten tanjung, kelurahan sukorejo, kecamatan mertoyudan, propinsi jateng
atas nama: wahyu eko raharjo
kasus: menghalangi pengukuran lahan untuk syarat proses pengajuan sertifikat tanah, dan melindungi pelaku penyerobotan tanah
nb: ybs tidak mengerti sop prosedur proses sertifikat tanah, tidak menghargai bukti kepemilikan, serta tidak mengerti hukum,
mohon di tindak, dan di berhentikan sebagai kadus, karena meresahkan warga.
Disposisi
Jumat, 14 Februari 2020 - 08:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 14 Februari 2020 - 13:34 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan Saudara dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait
Progress
Rabu, 26 Februari 2020 - 12:20 WIBINSPEKTORAT
Telah dilimpahkan dengan Surat Inspektur Provinsi Jateng Nomor: 356/620/SUS/2020 tanggal 20 Februari 2020 kepada Bupati Magelang cq. Inspektur