Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48897592

Rincian Aduan

LGWP48897592

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
13 Feb 2020
0 ditandai
Yth kepada instansi terkait Perihal: Keluhan Pembuatan Sertifikat Tanah Pelaku: kepala dusun dogaten tanjung, kelurahan sukorejo, kecamatan mertoyudan, propinsi jateng atas nama: wahyu eko raharjo kasus: menghalangi pengukuran lahan untuk syarat proses pengajuan sertifikat tanah, dan melindungi pelaku penyerobotan tanah nb: ybs tidak mengerti sop prosedur proses sertifikat tanah, tidak menghargai bukti kepemilikan, serta tidak mengerti hukum, mohon di tindak, dan di berhentikan sebagai kadus, karena meresahkan warga.

Disposisi

Jumat, 14 Februari 2020 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 14 Februari 2020 - 13:34 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan Saudara dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait

Progress

Rabu, 26 Februari 2020 - 12:20 WIB

INSPEKTORAT

Telah dilimpahkan dengan Surat Inspektur Provinsi Jateng Nomor: 356/620/SUS/2020 tanggal 20 Februari 2020 kepada Bupati Magelang cq. Inspektur