Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48870896
Rincian Aduan
LGWP48870896
Selesai
Public
mau tanya apakah besok benar2 hari libur nasional..kalau benar kenapa masih ada pabrik yg memberangkatkan karyawananya..walau kerja mualai siang..apakah itu tdk melanggar aturan tertentu..makasih
Disposisi
Kamis, 28 Juni 2018 - 12:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 28 Juni 2018 - 13:52 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya
Progress
Kamis, 28 Juni 2018 - 13:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Berdasarkan Keppres no. 15 tahun 2018 ttg Hari Pemungutan Suara maka tgl 27 Juni 2018 saat Pilkada adalah libu nasional. Bagi perusahaan yg memerintahkan pekerjanya utk masuk kerja maka perush wajib membayar upah lembur.
Selesai
Kamis, 28 Juni 2018 - 13:56 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai