Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48870896

Rincian Aduan

LGWP48870896

Selesai Public
27 Jun 2018
0 ditandai
mau tanya apakah besok benar2 hari libur nasional..kalau benar kenapa masih ada pabrik yg memberangkatkan karyawananya..walau kerja mualai siang..apakah itu tdk melanggar aturan tertentu..makasih

Disposisi

Kamis, 28 Juni 2018 - 12:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 28 Juni 2018 - 13:52 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya  

Progress

Kamis, 28 Juni 2018 - 13:55 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Berdasarkan Keppres no. 15 tahun 2018 ttg Hari Pemungutan Suara maka tgl 27 Juni 2018 saat Pilkada adalah libu nasional. Bagi perusahaan yg memerintahkan pekerjanya utk masuk kerja maka perush wajib membayar upah lembur.  

Selesai

Kamis, 28 Juni 2018 - 13:56 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai