Rincian Aduan : LGWP48848201

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 25 Jul 2018

Kepada Yth: Bapak Gubernur Jateng, saya ingin bertanya apakah tanah di wilayah jalan kartini srago di Klaten yang menjadi tanah pemda bisa dijadikan tanah hak milik? karena saya sudah melakukan proses hak milik tetapi belum ada hasil. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini