Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48731452
Rincian Aduan
LGWP48731452
Selesai
Public
Saudara saya kecelakaan dan dioperasi di rs telogorejo, awalnya mau pake BPJS tapi pihak rumah sakit bilang kuota kamar utk bpjs habis, dan disuruh ikut yang umum, karena kondisi saudara saya yang sekarat maka demi menjaga keselematan jiwanya, akhirnya ikut yang umum, dan akhirnya saudara saya ditangani dan dioperasi dan perkiraan biaya sekitar 50jt, padahal saudara saya itu bukan orang kaya. yang ingin saya adukan adalah, kenapa pemerintah tidak mencegah agar hal ini tidak terjadi, pemegang kartu bpjs harusnya dilayani selayaknya seperti pasien umum. mohon bantuannya agar hal ini bisa diselesaikan dan saudara saya dibebaskan dari biaya rumah sakit. adapaun data saudara saya adalah nama dwi joko, pasien bougenfill lantai tiga no 317 rs tlogorejo.
Disposisi
Senin, 30 September 2019 - 11:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 30 September 2019 - 16:03 WIBBPJS Kesehatan
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Hal ini menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi dan peningkatan layanan agar tidak terjadi diskriminasi antara pasien JKN-KIS dengan pasien umum, dan menjadi masukan untuk penyampaian informasi yang jelas serta komunikasi yang baik kepada Peserta saat menyampaikan sistem yang berlaku di rumah sakit dalam hal pelayanan rawat inap. Terima kasih.
Selesai
Senin, 30 September 2019 - 16:03 WIBBPJS Kesehatan
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Hal ini menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi dan peningkatan layanan agar tidak terjadi diskriminasi antara pasien JKN-KIS dengan pasien umum, dan menjadi masukan untuk penyampaian informasi yang jelas serta komunikasi yang baik kepada Peserta saat menyampaikan sistem yang berlaku di rumah sakit dalam hal pelayanan rawat inap. Terima kasih.