Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48731452

Rincian Aduan

LGWP48731452

Selesai Public
KOTA SEMARANG
24 Sep 2014
0 ditandai
Saudara saya kecelakaan dan dioperasi di rs telogorejo, awalnya mau pake BPJS tapi pihak rumah sakit bilang kuota kamar utk bpjs habis, dan disuruh ikut yang umum, karena kondisi saudara saya yang sekarat maka demi menjaga keselematan jiwanya, akhirnya ikut yang umum, dan akhirnya saudara saya ditangani dan dioperasi dan perkiraan biaya sekitar 50jt, padahal saudara saya itu bukan orang kaya. yang ingin saya adukan adalah, kenapa pemerintah tidak mencegah agar hal ini tidak terjadi, pemegang kartu bpjs harusnya dilayani selayaknya seperti pasien umum. mohon bantuannya agar hal ini bisa diselesaikan dan saudara saya dibebaskan dari biaya rumah sakit. adapaun data saudara saya adalah nama dwi joko, pasien bougenfill lantai tiga no 317 rs tlogorejo.

Disposisi

Senin, 30 September 2019 - 11:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 30 September 2019 - 16:03 WIB

BPJS Kesehatan

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Hal ini menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi dan peningkatan layanan agar tidak terjadi diskriminasi antara pasien JKN-KIS dengan pasien umum, dan menjadi masukan untuk penyampaian informasi yang jelas serta komunikasi yang baik kepada Peserta saat menyampaikan sistem yang berlaku di rumah sakit dalam hal pelayanan rawat inap. Terima kasih.

Selesai

Senin, 30 September 2019 - 16:03 WIB

BPJS Kesehatan

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Hal ini menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi dan peningkatan layanan agar tidak terjadi diskriminasi antara pasien JKN-KIS dengan pasien umum, dan menjadi masukan untuk penyampaian informasi yang jelas serta komunikasi yang baik kepada Peserta saat menyampaikan sistem yang berlaku di rumah sakit dalam hal pelayanan rawat inap. Terima kasih.