Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48639110

Rincian Aduan

LGWP48639110

Selesai Public
KOTA SEMARANG
27 Nov 2019
0 ditandai
Maaf mau tanya Pak Gubernur....Apakah sekolah negeri masih menarik siswanya untuk membayar uang SPI...Ini saya mendengar info dari murid SMAN 2 Ungaran yang mengatakan siswa murid kelas X diwajibkan membayar uang pembangunan (SPI) sebesar 1.8 juta..Bukannya dana SPI utk SMA Negeri di Kabupaten/Kota sudah ditiadakan...?Dan hanya membayar uang SPP sesuai kesepakatan wali murid dengan pihak sekolah melalui rapat MKKS antar sekolah ditiap Kab/Kota..Mohon ditindaklanjutin Pak Gubernur..

Disposisi

Kamis, 28 November 2019 - 08:39 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 28 November 2019 - 10:46 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Panjenengan bisa klarifikasi ke sekolah dan komite sekolah perihal pendanaan pendidikan di SMA 2 Ungaran agar disampaikan kebutuhan, sumber dana, dan peraturan perundangan yang melingkupinya. Monggo kedepankan interaksi serta kerjasama orangtua dan sekolah dalam proses pembelajaran. Bila perlu musyawarah untuk mufakat.

Selesai

Kamis, 28 November 2019 - 12:06 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Panjenengan bisa klarifikasi ke sekolah dan komite sekolah perihal pendanaan pendidikan di SMA 2 Ungaran agar disampaikan kebutuhan, sumber dana, dan peraturan perundangan yang melingkupinya. Monggo kedepankan interaksi serta kerjasama orangtua dan sekolah dalam proses pembelajaran. Bila perlu musyawarah untuk mufakat.