Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48622561

Rincian Aduan

LGWP48622561

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
07 Apr 2021
0 ditandai
Ada penarikan komite di MTsN 1 Tegal (MTsN Model Babakan) bagi wali murid kls IX yg mo lulus, tanpa ada rapat komite wali murid, sebesar 500-700rb per siswa, ada edarannya

Disposisi

Kamis, 08 April 2021 - 09:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 09 April 2021 - 00:59 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Mendasari aduan masyarakat tentang surat edaran Sumbangan Akhir Tahun siswa kelas IX MTs N 1 Tegal Nomor 03/ komite MTs N 1/ 03/2021 tertanggal 31 Maret 2021, dengan ini kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kami merencanakan perluasan Musholla karena tidak memadai antara jumlah siswa dengan luas Mushola;
  2. Kami tidak mengundang Orang Tua/Wali Murid untuk musyawaroh perihal sumbangan tersebut, untuk menghindari mobilisasi massa di masa pandemic covid-19;
  3. Sampai hari ini belum ada Orang Tua/VVali Murid satupun yang membayar sumbangan berkaitan dengan surat edaran tersebut karena pembelajaran masih bersifat daring;
  4. Mulai hari ini kamis tanggal 8 april 2021 surat edaran tersebut kami nyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. 

Progress

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:04 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Mendasari aduan masyarakat tentang surat edaran Sumbangan Akhir Tahun siswa kelas IX MTs N 1 Tegal Nomor 03/ komite MTs N 1/ 03/2021 tertanggal 31 Maret 2021, dengan ini kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kami merencanakan perluasan Musholla karena tidak memadai antara jumlah siswa dengan luas Mushola;
  2. Kami tidak mengundang Orang Tua/Wali Murid untuk musyawaroh perihal sumbangan tersebut, untuk menghindari mobilisasi massa di masa pandemic covid-19;
  3. Sampai hari ini belum ada Orang Tua/VVali Murid satupun yang membayar sumbangan berkaitan dengan surat edaran tersebut karena pembelajaran masih bersifat daring;
  4. Mulai hari ini kamis tanggal 8 april 2021 surat edaran tersebut kami nyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. 

Selesai

Jumat, 21 Mei 2021 - 14:04 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Mendasari aduan masyarakat tentang surat edaran Sumbangan Akhir Tahun siswa kelas IX MTs N 1 Tegal Nomor 03/ komite MTs N 1/ 03/2021 tertanggal 31 Maret 2021, dengan ini kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kami merencanakan perluasan Musholla karena tidak memadai antara jumlah siswa dengan luas Mushola;
  2. Kami tidak mengundang Orang Tua/Wali Murid untuk musyawaroh perihal sumbangan tersebut, untuk menghindari mobilisasi massa di masa pandemic covid-19;
  3. Sampai hari ini belum ada Orang Tua/VVali Murid satupun yang membayar sumbangan berkaitan dengan surat edaran tersebut karena pembelajaran masih bersifat daring;
  4. Mulai hari ini kamis tanggal 8 april 2021 surat edaran tersebut kami nyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.