Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 08 April 2021 - 09:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 09 April 2021 - 00:59 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Mendasari aduan masyarakat tentang surat edaran Sumbangan Akhir Tahun siswa kelas IX MTs N 1 Tegal Nomor 03/ komite MTs N 1/ 03/2021 tertanggal 31 Maret 2021, dengan ini kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :
- Kami merencanakan perluasan Musholla karena tidak memadai antara jumlah siswa dengan luas Mushola;
- Kami tidak mengundang Orang Tua/Wali Murid untuk musyawaroh perihal sumbangan tersebut, untuk menghindari mobilisasi massa di masa pandemic covid-19;
- Sampai hari ini belum ada Orang Tua/VVali Murid satupun yang membayar sumbangan berkaitan dengan surat edaran tersebut karena pembelajaran masih bersifat daring;
- Mulai hari ini kamis tanggal 8 april 2021 surat edaran tersebut kami nyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Progress
Jumat, 21 Mei 2021 - 14:04 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Mendasari aduan masyarakat tentang surat edaran Sumbangan Akhir Tahun siswa kelas IX MTs N 1 Tegal Nomor 03/ komite MTs N 1/ 03/2021 tertanggal 31 Maret 2021, dengan ini kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :
- Kami merencanakan perluasan Musholla karena tidak memadai antara jumlah siswa dengan luas Mushola;
- Kami tidak mengundang Orang Tua/Wali Murid untuk musyawaroh perihal sumbangan tersebut, untuk menghindari mobilisasi massa di masa pandemic covid-19;
- Sampai hari ini belum ada Orang Tua/VVali Murid satupun yang membayar sumbangan berkaitan dengan surat edaran tersebut karena pembelajaran masih bersifat daring;
- Mulai hari ini kamis tanggal 8 april 2021 surat edaran tersebut kami nyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Selesai
Jumat, 21 Mei 2021 - 14:04 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Mendasari aduan masyarakat tentang surat edaran Sumbangan Akhir Tahun siswa kelas IX MTs N 1 Tegal Nomor 03/ komite MTs N 1/ 03/2021 tertanggal 31 Maret 2021, dengan ini kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :
- Kami merencanakan perluasan Musholla karena tidak memadai antara jumlah siswa dengan luas Mushola;
- Kami tidak mengundang Orang Tua/Wali Murid untuk musyawaroh perihal sumbangan tersebut, untuk menghindari mobilisasi massa di masa pandemic covid-19;
- Sampai hari ini belum ada Orang Tua/VVali Murid satupun yang membayar sumbangan berkaitan dengan surat edaran tersebut karena pembelajaran masih bersifat daring;
- Mulai hari ini kamis tanggal 8 april 2021 surat edaran tersebut kami nyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.