Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48384665

Rincian Aduan

LGWP48384665

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
26 May 2020
0 ditandai
Mohon di instruksikan kepada gugus tugas di selo untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait cara penularan covid-19 n prosedur karantina. karena akibat blm adanya sosialisasi, antar masyarakat terjadi saling curiga n kekawatiran menularkan covid-19 apabila ada yang bepergian baik untuk bekerja maupun kepentingan tertentu. dan yang paling parah ada diskriminasi aturan, kalau anaknya org2 tertentu boleh pulang kampung, sedangkan ada yang mau pulang kampung di tolak, bahkan diancam akan di gerudug. terima kasih.

Disposisi

Selasa, 26 Mei 2020 - 11:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Rabu, 27 Mei 2020 - 11:05 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Rabu, 27 Mei 2020 - 11:09 WIB

Kabupaten Boyolali

Pemerintah Desa Selo, kecamatan Selo melakukan klarifikasi dengan keseimpulan sebagai berikut :
1. Laporan dibuat oleh orang tidak bertanggungjawab
2. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Selo telah melakukan sosialisasi melalaui media sosial, grup Whatsapp, Pemasangan banner di tempat strategis dan Himbauan melalui RT/RW agar bisa diteruskan kepada masyarakat.
3. Terkait aduan diskriminasi aturan, hal tersebut dinyatakan tidak benar karena Pemdes Selo telah membuat edaran tertanggal 20 Mei 2020 perihal Menghadapi Idul Fitri 1441 H.

Selesai

Rabu, 27 Mei 2020 - 11:09 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami