Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP48378315
Rincian Aduan
LGWP48378315
Selesai
Public
Bapak2 yg terhormat,mengenai bansos tolong di pantau lgi,awalnya saya tidak pernah mau tau apa itu yg namanya PKH,walaupun anak saya sudah 2,bantuan pangan walaupun saya bukan pegawai dan ladang pun tak punya,jangankan bantuan rata dtks tidak ada saya lapor keperangkat ,RT pun g ada perubahan,semenjak covid saya baru sadar kalau saya pekeja serabutan g kerja g makan,perangkat di tempat saya hanya mementingkan kerabatnya masing2, klu ada sisa kuota baru lari ke orang lain,mohon laporan saya di proses agar saya bisa bangga jadi warga indonesia..trimakasih
Topik
Disposisi
Minggu, 03 Januari 2021 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 03 Januari 2021 - 17:59 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Minggu, 03 Januari 2021 - 18:00 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 04 Januari 2021 - 11:27 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Saiful
Dapat kami sampaikan tanggapan dari Pemerintah Desa setempat, sebelumnya terima kasih informasinya telah berbagi informasi. Bahwa untuk mendapatkan bantuan sosial apapun bentuknya melalui procedure sebagai berikut :
1. diputuskan dalam musdes,
2. dituangkan dalam berita acara musdes,
3. operator SIKS NG desa menginput dan mengirim data ke server pusat/kementrian sosial,
4. kementrian yang akan menverifikasi dan menentukan masuk/tidak.
Dengan tahapan tersebut semoga saudara memahami dan bersabar utk bisa masuk daftar penerima bantuan. Usulan tidak serta merta masuk, tetapi butuh waktu untuk verifikasi dan waktu utk laonching data baru yg tidak setiap saat.
Terima kasih
Terima kasih