Rincian Aduan : LGWP48376036

Verifikasi Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 20 May 2020

Assalamu'alaikum wr. wb., Pak Gub. Pak saya dari Dk. Dranjang RT 02/06 Kel. Sanggang, Kec. Bulu, Kab. Sukoharjo. Saya bukan ingin komplain, tapi saya ingin bertanya. 1. Jenis bantuan terkait Covid-19 ini berasal dari mana saja? Dan apa saja jenisnya(BPS, dll)? 2. Jenis bantuan tersebut berupa apa saja(sembako, uang tunai, dll)? Misal dari Pemerintah Pusat apa saja, Pemerintah Daerah & Kabupaten apa saja. 3. Siapa saja penerima manfaat tersebut(semua atau tertentu)? 4. Apakah ada prosedur untuk mendaftar menjadi penerima manfaat? Jika ada, apakah benar prosedurnya berupa pendataan Kartu Keluarga atau sejenisnya? (Di tempat saya, perwakilan RT nya meminta fotokopi KK ke warga, tapi..... ) 5. Apakah warga yang sudah menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat? (Dalam hal ini, apakah yang sudah mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten, tidak mendapatkan bantuan lagi dari Pemerintah Pusat yang misal berupa uang tunai Rp 600.000,- itu?) 6. Untuk informasi-informasi yang saya tanyakan diatas, apakah ada kanal yang bisa dilihat untuk mengecek jenis, sasaran, pembagian dan transparansi bantuan tersebut? Yang terjadi di dusun saya adalah, perwakilan RT meminta Kartu Keluarga pada warga dengan keterangan untuk didaftarkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan (mungkin uang tunai). Tapi mereka yang sudah mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten tidak dimintai data Kartu Keluarganya (mungkin tidak didaftarkan). *) Ini hanya contoh. Point pertanyaan saya adalah Nomor 1 - 6 (terutama 6). Terima kasih Pak Gub. Wassalamu'alaikum wr. wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini