Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48324717

Rincian Aduan

LGWP48324717

Verifikasi Public
KOTA PEKALONGAN
27 Jun 2021
0 ditandai
Assalamualaikum warah matullohi wabarakatuh Selamat siang bapak gubenur saya warga kelurahan padukuhankraton mau menanyakan tentang sistem zonasi Ppdb online, kemarin anak saya mendaftar di SMAN 3 Kota Pekalongan dengan titik kordinat 951 meter dan tidak diterima di SMA tersebut dan terpaksa memilih ke SMAN 2 yang jarak nya 2,5 Km, yang saya tanyakan kenapa banyak yang titik kordinat kelurahan yang jelas jauh secara nyata, tetapi di jurnal jarak nya lebih dekat dengan SMAN 3 seperti kelurahan krapyak yang jelas lebih dekat SMAN2, Kelurahan Podosugih, terus dimana peran panitia yang menvalidasi kebenaran data sehingga banyak yang tidak sesuai apa memang ada oknum yang sengaja demi kepentingan pribadi meraup keuntungan dari jual beli titik kordinat, mohon bapak cek kembali tentang kevalidan data titik kordinat , soalnya saya sudah mengadu ke panitia SMAN3 katanya ini sistem gak bisa apa apa, padahal sistem kan yang input adalah operator/panitia PPDB,sehingga tidaknada penyelesaian yang pasti ,Terima Kasih. Wassalamualaikum Warrahmatullohiwabarokatuh

Disposisi

Minggu, 27 Juni 2021 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 28 Juni 2021 - 09:01 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Data koordinat tempat tinggal mengacu pada data yang terdapat di Dapodik. Sesuai dengan tahapan, koordinat tersebut dapat dilakukan verifikasi dan validasi oleh calon peserta didik dan operator Dapodik pada satuan pendidikan SMP sederajat.